MAKALAH DEMOKRASI
Kelompok 7 :
-
Muhammad Nur Faizi (1102181001)
-
I Gede Pustika Jaya (1102180251)
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Terbentuknya negara demokrasi di latar belakangi oleh
perjuangan seluruh bangsa, sudah sejak lama demokrasi menjadi incaran banyak
negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang
luas dengan kekayaan alam yang banyak, kenyataannya ancaman datang tidak hanya
datang dari luar tetapi juga dari dalam. Terbukti setelah perjuangan bangsa
tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul,
dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang suatu komitmen bersama untuk tegaknya NKIR. Dorongan
kesadaran negara yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan
pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam
menciptakan suasana damai, salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat
demokratis ke dalam peranan negara, negara demokratis adalah yang ikut terlibat
dalam pertumbuhan masyarakat demokratis ke dalam peranan negara, negara
demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis
dan masyarakat demokratis harus bersinergi dengan negara dalam membangun
peradaban demokrasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian demokrasi?
2.
Bagaimana sejarah demokrasi?
3.
Bagaimana prinsip-prinsip demokrasi?
4.
Bagaimana ciri-ciri demokrasi?
5.
Bagaimana macam-macam demokrasi?
6.
Sebutkan contoh-contoh negara penganut paham
demokrasi?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui apa itu pengertian demokrasi.
2.
Mengetahui sejarah demokrasi.
3.
Mengetahui apa saja prinsip-prinsip demokrasi.
4.
Mengetahui apa saja ciri-ciri demokrasi.
5.
Mengetahui apa saja macam-macam demokrasi.
6.
Mengetahui contoh-contoh negara penganut paham
demokrasi.
BAB II ISI
A.
Pengertian
Demokrasi
Istilah
demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini
terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos yang
berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya dengan
kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan
politik.
Pengertian demokrasi secara
umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh
warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak
bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Sistem pemerintahan ini, mengizinkan
seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa
diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan
undang-undang. Setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi.
Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.
Abraham Lincoln berpendapat kalau
demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi termasuk sistem
sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi
melindungi hak selruuh warga negara.
B.
Sejarah Demokrasi
Sistem demokrasi
sebenarnya telah dikenal dan diterapkan sejak jaman Yunani kuno. Dalam
pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil
keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.
Sistem demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut
tentunya sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas
dengan jumlah penduduk yang banyak. Misalnya di Indonesia yang terdiri dari
banyak pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, tentu sistem
demokrasi ala Yunani kuno sudah tidak relevan lagi.
Itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia
membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Dalam hal ini, DPR berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat
kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan demokrasi perwakilan atau
demokrasi tidak langsung.
Di era kepemimpinan presiden Soekarno, Indonesia pernah
menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Kemudian pada masa pemerintahan presiden
Soeharto digunakan demokrasi Pancasila hingga era reformasi. Di era reformasi,
Indonesia mengalami berbagai perbaikan dalam hal penerapan demokrasi. Hal
tersebut terlihat dimana proses pemilihan Presiden, anggota legislatif, dan
kepala daerah, dapat dilakukan secara langsung demi mengakomodasi aspirasi
rakyat.
Penerapan demokrasi di Indonesia telah melalui banyak
proses hingga saat ini keadilan dan kebebasan memberikan aspirasi dapat
dilakukan oleh masyarakat. Sesuai dengan pengertian demokrasi, rakyat Indonesia
saat ini dapat berperan aktif dalam memilih wakil dan para pemimpinnya tanpa
adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
C.
Prinsip-prinsip
Demokrasi
1.
Negara Berdasarkan
Konstitusi
Prinsip ini terkait dengan UUD (Undang-undang
Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam
berbangsa dan bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan
bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan
sewenang-wenang dari penguasa.
2.
Peradilan Bebas dan
Tidak Memihak
Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam
peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas
sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih.
Sehingga hakim mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian
menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.
3.
Kebebasan Berpendapat
dan Berserikat
Setiap warga negara bebas untuk membentuk
organisasi atau berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan
pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak.
4.
Pergantian
pemerintahan secara berkala
Agar kekuasaan tidak disalahgunakan, maka perlu
adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir
kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum
harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin
yang bisa diandalkan.
5.
Kedudukan rakyat sama
di mata hukum
Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa
penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah.
Oleh karena setiap warga negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum.
Jadi, setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.
6.
Jaminan atas Hak Asasi
Manusia
Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan,
kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap
manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah
melakukan pelanggaran HAM.
7.
Kebebasan Pers
Pers
menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik
dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya
adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin
komunikasi antara rakyat dan pemerintah.
D.
Ciri-ciri
Demokrasi
1.
Seluruh Keputusan
Ditetapkan Pemerintah
Selalu berlandaskan atas aspirasi dan
kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau
kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.
2.
Menerapkan Ciri
Konstitusional
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan
atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau
undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.
3.
Mempunyai Perwakilan Rakyat
Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif
bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan
kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui
pemilihan umum.
4.
Menyelenggarakan Pemilu
Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala,
sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
5.
Terdapat Sistem Kepartaian
Partai
merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu
partai, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah yang sah.
Partai memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah apakah sesuai
dengan aspirasi warga negara. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat
dalam mengusung calon pemimpin, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin
daerah.
E.
Macam-macam
Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi bisa dilihat dari
fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya.
Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian
1.
Demokrasi Formal.
Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan sangat fokus
di sektor politik.
2.
Demokrasi Material. Sistem
ini tidak mengurangi kesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada
bidang ekonomi.
3.
Demokrasi Gabungan.
Sistem tersebut adalah kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi
formal.
Model
Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat
1.
Direct Democracy (Demokrasi Langsung). Sistem
pemerintahan ini melibatkan rakyat secara langsung. Khususnya dalam pengampilan
keputusan, seperti pemilihan umum (pemilu).
2. Indirect
Democracy (Demokrasi Tidak Langsung). Sistem pemerintahan
ini tidak melibatkan warga negaranya secara langsung di setiap pengambilan
keputusan. Sebagai contoh, keputusan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh wakil
rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).
F.
Negara Penganut
Paham Demokrasi
Selain Indonesia, banyak juga negara yang
menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, berikut diantaranya;
-
India
-
Amerika Serikat
-
Indonesia
-
Brazil
-
Selandia Baru
-
Swedia
-
Denmark
-
Afrika Selatan
-
dll
BAB III PENUTUP
A. Simpulan
1.
Demokrasi dari bahasa yunani, “demos” berarti rakyat
dan “Cratos” berarti kedaulatan. Jadi demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Definsi
lain mengenai demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk
rakyat.
2.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang
menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarkat untuk menentukan sendiri
jalannya roda pemerintahan negara dijamin.
3.
Prinsip-prinsip demokrasi : negara menjamin adanya
konstitusi, peradilan bebas dan tidak memihak, kebebasan berpendapat dan
berserikat, pergantian pemerintah secara berkala, kedudukan rakyat sama di mata
hokum, jaminan atas hak asasi manusia, dan adanya kebebasan pers.
4.
Ciri-ciri demokrasi : seluruh keputusan negara ada di
pemerintahan, menerapkan ciri konstitusional, mempunyai perwakilan rakyat,
adanya pemilu, dan adanya system kepartaian.
5. Macam-macam
demokrasi dilihat berdasarkan focus perhatiannya dan penyaluran kehendak
rakyatnya.
B. Saran
Dalam mewujudkan masyarakt madani
melalui pengembangan budaya demokrasi, kita sebagai mahasiswa dituntut untuk
berperan aktif, salah satunya kita harus mampu mendemokrasian seluruh lapisan
masyarakat secara santun, dialogis dan bermartabat. Seperti halnya sikap
toleran yang ditunjukan dengan sikap menghargai perbedaan pendapat, keyakinan
dan tradisi orang lain dengan kesadaran yang tinggi bahwa perbedaaan merupakan
suatu rahmat Allah SWT yang patut kita syukuri. Bias juga melalui proses
pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan masyarakat lahir secara
ekonomi dan politik mandiri.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar