Selasa, 09 Juni 2020

Makalah Demokrasi


MAKALAH DEMOKRASI

Kelompok 7 :
-         Muhammad Nur Faizi (1102181001)
-         I Gede Pustika Jaya (1102180251) 

BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
            Terbentuknya negara demokrasi di latar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa, sudah sejak lama demokrasi menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang luas dengan kekayaan alam yang banyak, kenyataannya ancaman datang tidak hanya datang dari luar tetapi juga dari dalam. Terbukti setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang suatu komitmen bersama untuk tegaknya NKIR. Dorongan kesadaran negara yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai, salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat demokratis ke dalam peranan negara, negara demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis ke dalam peranan negara, negara demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis dan masyarakat demokratis harus bersinergi dengan negara dalam membangun peradaban demokrasi.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian demokrasi?
2.      Bagaimana sejarah demokrasi?
3.      Bagaimana prinsip-prinsip demokrasi?
4.      Bagaimana ciri-ciri demokrasi?
5.      Bagaimana macam-macam demokrasi?
6.      Sebutkan contoh-contoh negara penganut paham demokrasi?
C.      Tujuan
1.      Mengetahui apa itu pengertian demokrasi.
2.      Mengetahui sejarah demokrasi.
3.      Mengetahui apa saja prinsip-prinsip demokrasi.
4.      Mengetahui apa saja ciri-ciri demokrasi.
5.      Mengetahui apa saja macam-macam demokrasi.
6.      Mengetahui contoh-contoh negara penganut paham demokrasi.

BAB II ISI
A.    Pengertian Demokrasi
            Istilah demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
            Pengertian demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
            Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.
            Abraham Lincoln berpendapat kalau demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak selruuh warga negara.
B.    Sejarah Demokrasi
            Sistem demokrasi sebenarnya telah dikenal dan diterapkan sejak jaman Yunani kuno. Dalam pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.
            Sistem demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut tentunya sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang banyak. Misalnya di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, tentu sistem demokrasi ala Yunani kuno sudah tidak relevan lagi.
            Itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, DPR berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.
            Di era kepemimpinan presiden Soekarno, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Kemudian pada masa pemerintahan presiden Soeharto digunakan demokrasi Pancasila hingga era reformasi. Di era reformasi, Indonesia mengalami berbagai perbaikan dalam hal penerapan demokrasi. Hal tersebut terlihat dimana proses pemilihan Presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah, dapat dilakukan secara langsung demi mengakomodasi aspirasi rakyat.
            Penerapan demokrasi di Indonesia telah melalui banyak proses hingga saat ini keadilan dan kebebasan memberikan aspirasi dapat dilakukan oleh masyarakat. Sesuai dengan pengertian demokrasi, rakyat Indonesia saat ini dapat berperan aktif dalam memilih wakil dan para pemimpinnya tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
C.    Prinsip-prinsip Demokrasi
1.      Negara Berdasarkan Konstitusi
Prinsip ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.
2.      Peradilan Bebas dan Tidak Memihak
Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.
3.      Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak.
4.      Pergantian pemerintahan secara berkala
Agar kekuasaan tidak disalahgunakan, maka perlu adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan.
5.      Kedudukan rakyat sama di mata hukum
Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum. Jadi, setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.  
6.      Jaminan atas Hak Asasi Manusia
Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.
7.      Kebebasan Pers
Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.
D.    Ciri-ciri Demokrasi
1.         Seluruh Keputusan Ditetapkan Pemerintah
Selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.
2.         Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.
3.         Mempunyai Perwakilan Rakyat
Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum.
4.         Menyelenggarakan Pemilu
Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
5.         Terdapat Sistem Kepartaian
Partai merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu partai, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah yang sah. Partai memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah apakah sesuai dengan aspirasi warga negara. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat dalam mengusung calon pemimpin, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah.
E.    Macam-macam Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi bisa dilihat dari fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya.
Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian
1.      Demokrasi Formal. Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan sangat fokus di sektor politik.
2.      Demokrasi Material.  Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
3.      Demokrasi Gabungan. Sistem tersebut adalah kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.
Model Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat
1.      Direct Democracy (Demokrasi Langsung). Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secara langsung. Khususnya dalam pengampilan keputusan,  seperti pemilihan umum (pemilu).
2.      Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung). Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warga negaranya secara langsung di setiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh, keputusan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).
F.     Negara Penganut Paham Demokrasi
Selain Indonesia, banyak juga negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, berikut diantaranya;


-       India
-       Amerika Serikat
-       Indonesia
-       Brazil
-       Selandia Baru
-       Swedia
-       Denmark
-       Afrika Selatan
-       dll


BAB III PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Demokrasi dari bahasa yunani, “demos” berarti rakyat dan “Cratos” berarti kedaulatan. Jadi demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Definsi lain mengenai demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
2.      Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarkat untuk menentukan sendiri jalannya roda pemerintahan negara dijamin.
3.      Prinsip-prinsip demokrasi : negara menjamin adanya konstitusi, peradilan bebas dan tidak memihak, kebebasan berpendapat dan berserikat, pergantian pemerintah secara berkala, kedudukan rakyat sama di mata hokum, jaminan atas hak asasi manusia, dan adanya kebebasan pers.
4.      Ciri-ciri demokrasi : seluruh keputusan negara ada di pemerintahan, menerapkan ciri konstitusional, mempunyai perwakilan rakyat, adanya pemilu, dan adanya system kepartaian.
5.      Macam-macam demokrasi dilihat berdasarkan focus perhatiannya dan penyaluran kehendak rakyatnya.
B.     Saran
             Dalam mewujudkan masyarakt madani melalui pengembangan budaya demokrasi, kita sebagai mahasiswa dituntut untuk berperan aktif, salah satunya kita harus mampu mendemokrasian seluruh lapisan masyarakat secara santun, dialogis dan bermartabat. Seperti halnya sikap toleran yang ditunjukan dengan sikap menghargai perbedaan pendapat, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran yang tinggi bahwa perbedaaan merupakan suatu rahmat Allah SWT yang patut kita syukuri. Bias juga melalui proses pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan masyarakat lahir secara ekonomi dan politik mandiri.



Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar