Rabu, 10 Juni 2020

Kritik Esai dan Sastra Puisi "Hujan Bulan Juni"

Kritik Esai dan Sastra

Hujan Bulan Juni
Tak ada yang lebih tabah
Dari hujan bulan Juni
Dirahasiakannya rintik rindunya
Kepada pohon berbunga itu
Tak ada yang lebih bijak
Dari hujan bulan Juni
Dihapuskannya jejak-jejak kakinya
Yang ragu-ragu di jalan itu
Tak ada yang lebih arif
Dari hujan bulan Juni
Dibiarkannya yang tak terucapkan
Diserap akar pohon bunga itu 

Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono, lahir di Surakarta, 20 Maret 1940 adalah seorang pujangga berkebangsaaan Indonesia yang terkemuka. Ia dikenal melalui berbagai puisi-puisinya yang menggunakan kata-kata sederhana, sehingga beberapa di antaranya sangat populer, baik di kalangan sastrawan maupun khalayak umum. Masa mudanya dihabiskan di Surakarta (lulus SMP Negeri 2 Surakarta tahun 1955 dan SMA Negeri 2 Surakarta tahun 1958). Pada masa ini ia sudah menulis sejumlah karya yang dikirimkan ke majalah-majalah. Kesukaannya pada menulis ini berkembang saat ia menempuh kuliah di bidang Bahasa Inggris di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Sejak tahun 1974 ia mengajar di Fakultas Sastra (Sekarang Fakultas Ilmu Budaya) Universitas Indonesia, namun kini telah pensiun. Ia pernah menjadi dekan di sana dan juga menjadi guru besar. Pada masa tersebut ia juga menjadi redaktur pada majalah "Horison", "Basis", dan "Kalam." 

Sapardi Djoko Damono banyak menerima penghargaan. Pada tahun 1986, beliau mendapat anugerah SEA Write Award. Ia juga menerima penghargaan Achmad Bakrie pada tahun 2003. Ia adalah salah seorang pendiri Yayasan Lontar. Ia menikah dengan Wardiningsih dan dikaruniai seorang putra dan seorang putri. Sajak-sajak SDD, beliau ia sering dijuluki, telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa daerah. Ia tidak saja menulis puisi, namun juga cerita pendek. Selain itu, ia juga menerjemahkan berbagai karya penulis asing, menulis esai, serta menulis sejumlah kolom/artikel di surat kabar, termasuk kolom sepak bola. Beberapa puisinya sangat populer dan banyak orang yang mengenalinya, seperti Aku Ingin (sering kali dituliskan bait pertamanya pada undangan perkawinan), Hujan Bulan Juni, Pada Suatu Hari Nanti, Akulah si Telaga, dan Berjalan ke Barat di Waktu Pagi Hari. Kepopuleran puisi-puisinya ini sebagian disebabkan musikalisasi terhadapnya. Yang terkenal terutama adalah oleh Reda Gaudjamo dan Tatyana (tergabung dalam duet "Dua Ibu"). Ananda Sukarlan pada 2007 juga melakukan interpretasi atas beberapa  karya Sapardi Djoko Damono.

Puisi di atas merupakan salah satu puisi yang sangat terkenal dan memiliki makna yang mendalam. Dalam puisi tersebut, Sapardi menggunakan kata-kata sederhana yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti : tabah, hujan, bunga, pohon, akar, bijak, dan arif. Kata bertemakan alam lebih mendominasi. Ditambah lagi penyusunan kata yang indahm teraturm dan tepat membuat penyair dapat mencurahkan perasaan dan juga isi pikirannya ke dalam puisi tersebut. Puisi tersebut tersusun atas tiga bait dengan kata-kata penuh konotasi juga majas personifikasi yang diselipkan pada setiap baitnya oleh penyair yang menyukai hujan tersebut. Bagi penyair, hujan melambangkan kasih sayang. Kasih sayangnya hujan pada pohon. Menurut penyair, hujan yang datang pada Bulan Juni adalah hujan yang sungguh tabah, bijak, arif karena mengetahui kerinduan yang dirasakan oleh sang pohon.

Makna puisi Hujan di Bulan Juni pada bait pertama "Tidak ada yang lebih tabah dari hujan bulan juni." penyair mengartikan hujan sebagai kasih sayang. Kata "tabah" memberikan makna kesabaran agar hujan tidak ke bumi pada bulan Juni karena bulan Juni adalah musim kemarau. Lalu ketabahan juga mengandung makna lain bahwa kesabaran seseorang untuk tidak menyampaikan sayang juga rindunya pada orang yang dicintainya. Lalu pada kalimat "dirahasiakannya rintik rindunya." Memberikan makna bahwa dalam sayang dan rindunya untuk disimpan saja. Dan pada bait pertama ini ditutup dengan kalimat "kepada pohon berbunga itu." Yang memiliki apabila digabungkan dengan kalimat yang sebelumnya mengandung makna bahwa rasa sayang dan rindu yang dimilikinya untuk disimpan saja kepada orang yang disayanginya dan dirindukannya.

Kemudian pada bait kedua pada kalimat “Tak ada yang lebih bijak dari hujan bulan Juni.” Kata “bijak” artinya mampu dan bisa. Dia mampu dengan ketabahannya menahan untuk tidak menyampaikan sayang dan juga rindunya atau menggambarkan penantian seseorang tersebut sangat bijak dan tidak ada yang melebihi kebijakan penantiannya. Lalu pada kalimat “Dihapusnya jejak jejak kakinya yang ragu-ragu di jalan itu.” Artinya dia menghapus keraguan, prasangka jelek yang hinggap dihatinya dalam menanti orang yang dicintainya. 

Pada bait ketiga "Tak ada yang lebih arif dari bulan Juni." Arif artinya cerdik, pandai. Memberikan makna bahwa dia pandai menyimpan, menyembunyikan rasa kasih sayang dan rindunya pada orang yang dicintainya. Lalu "Dibiarkannya tak terucapkan." Memberikan makna bahwa dia membiarkannya atau tidak diucapkannya apa yang ia rasakan yaitu rasa sayang dan rindunya. Dan pada kalimat terakhir "Diserap oleh akar pohon bunga itu." Artinya membiarkan rasanya selama ini tanpa diucapkan, supaya dimengerti sendiri olehnya sehingga berbuah manis yaitu cintanya diterima oleh seorang yang ia cintanya.

Secara keseluruhan makna puisi "Hujan Bulan Juni" karya Sapardi Djoko Damono menggambarkan tentang penantian seorang kepada seorang yang dinantinya. Dengan sangat tabah, bijak, dan arif ia menanti. Dengan merahasiakannya segala rindunya menghapus segala keraguannya dalam menanti. Akhirnya penantiannya berbuah manis. Ia mendapatkan seorang yang dinantinya tersebut. Karena begitu tulusnya perasaan seseorang tersebut ia membiarkan tak terucapkan segala apa yang ia rasa selama menanti.

Pendekatan yang saya gunakan dalam membuat kritik dan esai ini adalah pendekatan ekspresif. Kritik ekspresif mendefinisikan karya sastra sebagai ekspresi atau curahan, atau ucapan perasaan, atau sebagai produk imajinasi penyair yang beroperasi/bekerja dengan pikiran-pikiran, perasaan; kritik itu cenderung menimbang karya sastra dengan kemulusan, kesejatian, atau kecocokan visi pribadi penyair atau keadaan pikiran; dan sering kritik ini mencari dalam karya sastra fakta-fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman penulis, yang secara ataupun tidak, telah membukakan dirinya dalam karyanya tersebut.

Menurut saya, penyair puisi-puisi Sapardi memiliki "kesederhanaan yang menjadi sebentuk ambiguitas, sementara keadaan yang penuh ambiguitas itu tetap dapat dipahami khalayak ramai." Hal itu menunjukkan kemampuan yang spesial dari puisi-puisi itu dan hanya Sapardi yang bisa membuatnya. Seperti jika harus memahami sajak Sapardi sendiri, hasil karyanya adalah puisi-puisi yang dapat "dicintai dengan sederhana." Sementara kita tahu mencintai dengan sederhana adalah hal yang luar biasa sulit, sesederhana itu pulalah memahami dan mencintai karya-karya Sapardi.

Sapardi menulis puisi Hujan Bulan Juni berdasarkan pengalaman yang tak muluk-muluk. Saat berada di Yogya dan Solo pada masa mudanya, ia selalu menjalani Juni yang kemarau kering dengan malam-malamnya yang dingin menusuk tulang. Juni-Juli adalah masa libur buat mahasiswa dan hujan tak pernah diingatnya mampir ke bulan-bulan tersebut. Hujan yang turun "salah jadwal" di bulan Juni itu kemudian memantik sulur-sulur serebrum Sapardi untuk menuliskan puisi Hujan Bulan Juni. Kala itu, bagi Sapardi (dan bentangan imajinasinya), hujan salah jadwal tersebut janggal dan jadi masalah. Kenapa hujan mesti repot-repot datang di bulan Juni yang merupakan puncak kemarau?

Menurut saya, hal yang membuat Hujan Bulan Juni menjadi lebih menarik adalah diksi yang digunakan dalam puisi tersebut menggunakan bahasa yang lembut, indah, dan sederhana. Hal ini membuat orang-orang awam pun mampu menikmati puisi beliau, bukan hanya para sastrawan saja. Hasil karyanya dapat dinikmati lintas generasi, karena bahasanya yang ringan tapi menyentuh hati. Dengan melihat hasil-hasil karya sajaknya saja dapat terlihat bahwa beliau banyak terisnpirasi oleh alam, seperti hujan, daun, dan bunga.



Selasa, 09 Juni 2020

Makalah Demokrasi


MAKALAH DEMOKRASI

Kelompok 7 :
-         Muhammad Nur Faizi (1102181001)
-         I Gede Pustika Jaya (1102180251) 

BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
            Terbentuknya negara demokrasi di latar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa, sudah sejak lama demokrasi menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang luas dengan kekayaan alam yang banyak, kenyataannya ancaman datang tidak hanya datang dari luar tetapi juga dari dalam. Terbukti setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang suatu komitmen bersama untuk tegaknya NKIR. Dorongan kesadaran negara yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai, salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat demokratis ke dalam peranan negara, negara demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis ke dalam peranan negara, negara demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis dan masyarakat demokratis harus bersinergi dengan negara dalam membangun peradaban demokrasi.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian demokrasi?
2.      Bagaimana sejarah demokrasi?
3.      Bagaimana prinsip-prinsip demokrasi?
4.      Bagaimana ciri-ciri demokrasi?
5.      Bagaimana macam-macam demokrasi?
6.      Sebutkan contoh-contoh negara penganut paham demokrasi?
C.      Tujuan
1.      Mengetahui apa itu pengertian demokrasi.
2.      Mengetahui sejarah demokrasi.
3.      Mengetahui apa saja prinsip-prinsip demokrasi.
4.      Mengetahui apa saja ciri-ciri demokrasi.
5.      Mengetahui apa saja macam-macam demokrasi.
6.      Mengetahui contoh-contoh negara penganut paham demokrasi.

BAB II ISI
A.    Pengertian Demokrasi
            Istilah demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
            Pengertian demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
            Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.
            Abraham Lincoln berpendapat kalau demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan bagi Charles Costello, demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak selruuh warga negara.
B.    Sejarah Demokrasi
            Sistem demokrasi sebenarnya telah dikenal dan diterapkan sejak jaman Yunani kuno. Dalam pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.
            Sistem demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut tentunya sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang banyak. Misalnya di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, tentu sistem demokrasi ala Yunani kuno sudah tidak relevan lagi.
            Itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, DPR berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.
            Di era kepemimpinan presiden Soekarno, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Kemudian pada masa pemerintahan presiden Soeharto digunakan demokrasi Pancasila hingga era reformasi. Di era reformasi, Indonesia mengalami berbagai perbaikan dalam hal penerapan demokrasi. Hal tersebut terlihat dimana proses pemilihan Presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah, dapat dilakukan secara langsung demi mengakomodasi aspirasi rakyat.
            Penerapan demokrasi di Indonesia telah melalui banyak proses hingga saat ini keadilan dan kebebasan memberikan aspirasi dapat dilakukan oleh masyarakat. Sesuai dengan pengertian demokrasi, rakyat Indonesia saat ini dapat berperan aktif dalam memilih wakil dan para pemimpinnya tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
C.    Prinsip-prinsip Demokrasi
1.      Negara Berdasarkan Konstitusi
Prinsip ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.
2.      Peradilan Bebas dan Tidak Memihak
Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.
3.      Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak.
4.      Pergantian pemerintahan secara berkala
Agar kekuasaan tidak disalahgunakan, maka perlu adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan.
5.      Kedudukan rakyat sama di mata hukum
Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum. Jadi, setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.  
6.      Jaminan atas Hak Asasi Manusia
Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.
7.      Kebebasan Pers
Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.
D.    Ciri-ciri Demokrasi
1.         Seluruh Keputusan Ditetapkan Pemerintah
Selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.
2.         Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.
3.         Mempunyai Perwakilan Rakyat
Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum.
4.         Menyelenggarakan Pemilu
Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
5.         Terdapat Sistem Kepartaian
Partai merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu partai, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah yang sah. Partai memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah apakah sesuai dengan aspirasi warga negara. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat dalam mengusung calon pemimpin, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah.
E.    Macam-macam Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi bisa dilihat dari fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya.
Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian
1.      Demokrasi Formal. Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan sangat fokus di sektor politik.
2.      Demokrasi Material.  Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
3.      Demokrasi Gabungan. Sistem tersebut adalah kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.
Model Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat
1.      Direct Democracy (Demokrasi Langsung). Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secara langsung. Khususnya dalam pengampilan keputusan,  seperti pemilihan umum (pemilu).
2.      Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung). Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warga negaranya secara langsung di setiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh, keputusan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).
F.     Negara Penganut Paham Demokrasi
Selain Indonesia, banyak juga negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, berikut diantaranya;


-       India
-       Amerika Serikat
-       Indonesia
-       Brazil
-       Selandia Baru
-       Swedia
-       Denmark
-       Afrika Selatan
-       dll


BAB III PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Demokrasi dari bahasa yunani, “demos” berarti rakyat dan “Cratos” berarti kedaulatan. Jadi demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Definsi lain mengenai demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
2.      Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarkat untuk menentukan sendiri jalannya roda pemerintahan negara dijamin.
3.      Prinsip-prinsip demokrasi : negara menjamin adanya konstitusi, peradilan bebas dan tidak memihak, kebebasan berpendapat dan berserikat, pergantian pemerintah secara berkala, kedudukan rakyat sama di mata hokum, jaminan atas hak asasi manusia, dan adanya kebebasan pers.
4.      Ciri-ciri demokrasi : seluruh keputusan negara ada di pemerintahan, menerapkan ciri konstitusional, mempunyai perwakilan rakyat, adanya pemilu, dan adanya system kepartaian.
5.      Macam-macam demokrasi dilihat berdasarkan focus perhatiannya dan penyaluran kehendak rakyatnya.
B.     Saran
             Dalam mewujudkan masyarakt madani melalui pengembangan budaya demokrasi, kita sebagai mahasiswa dituntut untuk berperan aktif, salah satunya kita harus mampu mendemokrasian seluruh lapisan masyarakat secara santun, dialogis dan bermartabat. Seperti halnya sikap toleran yang ditunjukan dengan sikap menghargai perbedaan pendapat, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran yang tinggi bahwa perbedaaan merupakan suatu rahmat Allah SWT yang patut kita syukuri. Bias juga melalui proses pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan masyarakat lahir secara ekonomi dan politik mandiri.



Daftar Pustaka